Profile

Layout

Direction

Menu Style

Cpanel

Fasilitas

a.  Gedung Utama Pengadilan Negeri Demak

Pada Tahun Anggaran 1991/1992 Pengadilan Negeri Demak telah menerima DIPA No. 001/XIII/3-1991 tertanggal 1 Maret 1991 untuk pembangunan gedung kantor baru yang terletak dijalan Sultan Trenggono No. 27 Demak, diatas tanah seluas 8.563 M² dan luas bangunan 624 M2 serta 408 M².

b.  Tambahan gedung, berikutnya.

Mengingat bertambahnya pegawai, maka Pengadilan Negeri Demak pada Tahun Anggaran 2007 mendapat DIPA No. 0082.0/005-01.0/XIII/2007 tertanggal 31  Desember 2006 guna perluasan gedung kantor baru seluas 408 M2 yang digunakan untuk Ruang Kepaniteraan Hukum, Ruang Keuangan, Ruang Hakim, Ruang Wakil Ketua, Ruang Kepegawaian, serta Ruang Ketua Pengadilan Negeri Demak.

c.  Rumah dinas sebanyak 7 (tujuh) unit.

d.  Kendaraan dinas :

     Roda 4 (empat) : 2 (dua) unit. 1 (satu) unit dari Mahkamah Agung RI tahun 2007 dan 1 (satu) unit pinjam pakai dari Pemkab Demak.

     Roda 2 (dua) sebanyak 5 (lima) unit.

e.  Komputer sebanyak 19 (sembilan belas) unit.

f.   Laptop sebanyak 3 (tiga) unit.

g.  AC sebanyak 14 (empat belas) unit.

h.  Kipas angin sebanyak 15 (lima belas) unit.

 

You are here: Home Profil Kami Fasilitas